Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan di balik kasus tersebut.

Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan menindak tegas pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan satwa yang dilindungi.