“EP alias M melakukan pemerkosaan terhadap korban NZ (23) pada hari Jumat (26/1/2024) di Kijang Bintan Timur, mengakibatkan korban pingsan karena kepala NZ dibenturkan ke lantai oleh tersangka, sebelum melakukan pemerkosaan tersangka mengambil Handphone dan uang milik korban,”kata AKP Rugianto, Selasa (30/1/2024).
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto menjelaskan pemerkosaan tersebut berawal korban NZ meminta bantuan kepada tersangka untuk memasangkan regulator ke tabung gas,
Pada saat memasang regulator tersangka mengetahui bahwa suami korban tidak berada di rumah dan sedang melaut, kemudian pada hari Kamis (25/1) tersangka merencanakan untuk melakukan pencurian dirumah korban,
Sekitar pukul 02.00 WIB tersangka secara diam-diam pergi kerumah korban dengan membawa obeng dan pisau, kemudian tersangka mencongkel jendela rumah korban dan masuk melalui jendela.
Setelah berada di dalam rumah korban, EP menutupi muka dengan menggunakan baju lalu tersangka mengambil 2 unit Handphone terletak bawah bantal dekat korban tidur,
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya