Penggerebekan Pabrik Sabu Cair, Yan Fitri: Kita Harus Waspada

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kepri ketika berada di Pulau Penyengat, Selasa (28/5/2024)

Kapolda Kepri ketika berada di Pulau Penyengat, Selasa (28/5/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Belum lama ini, Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek sebuah kamar di Apartemen Victoria Batam yang dijadikan pabrik pembuatan sabu cair.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, petugas berhasil menyita puluhan botol kecil berisi sabu cair.

Yan Fitri Halimansyah mengatakan bahwa petugas Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 50 botol berukuran 600 ml yang berisi sabu cair.

“Di apartemen, ada 50 botol. Yang sudah dimasak ada enam sampai tujuh botol. Botolnya berukuran 600 ml,” ujar Yan Fitri saat berada di Pulau Penyengat, Selasa (28/5/2024).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga orang pelaku yang memproduksi sabu cair menjadi sabu kristal.

Yan Fitri menjelaskan bahwa cairan sabu tersebut merupakan modus baru yang berbentuk seperti air kelapa untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Jadi kita harus waspada, ini modus baru. Jika dia membawa ke Tanjungpinang, siapa yang tahu, karena bentuknya seperti air kelapa,” jelas Yan Fitri.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru