“Pukul 03.00 WIB subuh, setelah melaksanakan pengecekan ditempat sasaran, kami tidak menemukan tindak pidana,” pungkasnya.
24 Maret 2024 22:31
Ops Antik Seligi Tanjungpinang, Penegakan Hukum Peredaran Narkotika Jelang Idul Fitri
Ops Antik Seligi 2024 dilakukan selama 14 hari, mulai dari tanggal 20 Maret hingga 3 April 2024, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H.
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Diam-diam Mau Dikirim ke Luar Negeri, 100 Ribu Benih Lobster Digagalkan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Oknum Guru P3K Diringkus Polisi, Diduga Perkosa dan Cabuli Siswi di Rumah Kontrakan
Hukum dan Kriminal
-
Rekonstruksi Digelar, Kasus Pembunuhan di Lingga Seret 25 Adegan
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
