Kecelakaan Bus Vs Motor Km 70, Seorang Pengendara Yamaha Vixion Alami Luka Ringan

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian saat melakukan olah TKP Kecelakaan lalu lintas, Selasa (19/11/2024) foto: Polres Bintan

Petugas Kepolisian saat melakukan olah TKP Kecelakaan lalu lintas, Selasa (19/11/2024) foto: Polres Bintan

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pengendara motor Yamaha Vixion BP 5812 IC mengalami luka ringan akibat ditabrak Mobil Mitsubishi Microbus BP 7148 BU di Jalan Raya Tanjung Uban Km 70 tepatnya penghijauan Desa Sebong Lagoi, Senin (19/11/2024) pagi.Akibat dari insiden tersebut, pengendara Yamaha Vixion inisial D (29) seorang pelajar mengalami luka robek pada bibir bagian dalam, gigi patah satu, serta memar di bagian perut dan paha sebelah kanan.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Firuddin melalui Kasi Humas Iptu Prasojo menyampaikan kecelakaan ini disebabkan karena bus dari arah Lagoi menuju Sungai Kecil.

Namun dari sisi berlawanan pengendara motor hendak mendahului mobil di depannya hingga keluar jalur sehingga kecelakaan antara Bus yang dikendarai H (47) dengan pengendara Yamaha Vixion tidak dapat dihindari.

“Menurut informasi dari masyarakat sekitar, tepatnya di Jln. Raya Tanjung Uban Km.70 datang bus dari arah lagoi menuju Sungai Kecil, setibanya di TKP, datang motor Yamaha Vixion dari arah berlawanan hendak mendahului mobil namun tiba-tiba keluar jalur hingga masuk ke jalur bus sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujarnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Warga Sei Jang Geger, Lansia Ditemukan Gantung Diri di Dalam Kamar
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru