HARIANMEMOKEPRI.COM — Satu unit rumah hangus terbakar di Jln Pantai Impian Gang Bawal 01 sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (27/2/2024) sore.
Diketahui rumah tersebut milik Sutarno, warga RT 05/06 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tanjungpinang Barat, terbakar akibat konsleting listrik.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman, yang mengatakan rumah itu berbahan 90 persen kayu dan terdapat kepulan asap dari atas plafon.
“Iya, tadi sore pukul 16.30 WIB di Jln Pantai Impian Gang Bawal 01 RT 05/06 terjadi kebakaran rumah yang mengakibatkan satu unit rumah terbakar ludes,” jelas Iptu Andri melalui WhatsApp.
Menurut Iptu Andri, berdasarkan keterangan saksi mata, terdapat kepulan asap berasal dari plafon rumah korban dan langsung menyambar seluruh rumah.
“Pada kejadian ini tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun rumah korban, sepeda motor Honda Scoopy, serta peralatan rumah tangga ikut hangus terbakar,” lanjutnya.
Pihak Damkar Tanjungpinang menurunkan satu unit armada Damkar serta sebelas orang personil dapat memadamkan kobaran api satu jam kemudian.
“Sekitar pukul 17.30 WIB setelah api dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dibantu warga sekitar, kemudian tim Inafis Polresta Tanjungpinang melakukan olah TKP,” terang Iptu Andri.
Atas insiden tersebut, kini pihak polisi telah memasang police line pada lokasi kebakaran untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp70 juta, sedangkan korban dan saksi kami ambil keterangan di ruang Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan