HARIANMEMOKEPRI.COM — Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi, membenarkan adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang wanita berinisial DA (18).
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi, yang didampingi Kasihumas Iptu Prasojo dan Kanit Reskrim Iptu Richie Putra, mengungkapkan bahwa kebenaran informasi tersebut berawal dari unggahan video di akun media sosial Instagram dengan nama @kepriberteman.
“Benar adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki (65) terhadap seorang wanita, DA,” ujar Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi di Mapolsek Bintan Timur, Selasa (14/1/2025).
AKP Khapandi menjelaskan bahwa DA mengalami dugaan pencabulan bersama rekannya, VR (18), saat berkendara sepeda motor di Jalan Raya depan Gedung LAM, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Senin (13/1/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pengunggah video tersebut, keesokan harinya, terlapor bersama keluarganya langsung mendatangi Polsek Bintan Timur untuk mengklarifikasi dan mengakui perbuatannya.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polres Bintan
Halaman : 1 2 Selanjutnya