Kanit Reskrim polsek tanjungpinang timur mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh kedua pelaku inisial P dan MSB terjadi pada hari Minggu (05/2023) pukul 03:40 Wib.
Kedua pelaku pencurian gudang dilakukan pengejaran oleh pihak yang berwajib pada dua tempat berbeda hingga akhirnya kedua pelaku dapat diamankan.
Baca Juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Paparkan Strategi T3VAK SIREH Dalam Interview PPKM Award 2023
“1 pelaku diamankan di Kijang, 1 pelaku diamankan di Batam. Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi dan Opsnal Timur, di beckup bersama Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak dan personil Jatanras Polresta Tanjungpinang melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan” pungkas Ipda Apriadi.