Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari hingga Maret oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (17/3/2025) foto: Polda Kepri

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari hingga Maret oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (17/3/2025) foto: Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari hingga Maret 2025. Pemusnahan dilakukan di lorong lantai 3 ruang Ditresnarkoba Polda Kepri, Senin (17/3/2025).

Dalam keterangannya, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin mengungkapkan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penangkapan 10 tersangka,

Dari 10 tersangka itu dari 8 pria dan 2 wanita, dalam 9 kasus yang berhasil diungkap sepanjang awal tahun ini.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

Sabu kristal/padat seberat 556,57 gram dari total 626,57 gram.

Ekstasi sebanyak 28 butir dari total 50 butir.

Ganja kering seberat 225,15 gram dari total 269,75 gram.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menyampaikan pemusnahan barang bukti ini telah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.

“Sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium,” ujar Kompol Muhamad Komarudin.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polda Kepri

Berita Terkait

Bawa Sabu 100 Gram, Pria 57 Tahun Ditangkap Tim Intel Korem 033 Wira Pratama di Bintan
Cemburu Buta, Pria di Bintan Bacok Teman Lama hingga Luka Parah
Waspada Hoaks! Kapolresta Tanjungpinang Luruskan Isu Uang Palsu yang Viral
Matahari TCC Tanjungpinang Segera Tutup, Karyawan: Kami Sedih dan Kehilangan
Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan
Modus Makanan, Dua Paket Sabu Gagal Masuk Lapas Narkotika Tanjungpinang
Sabu dari Malaysia Edar di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diciduk, Satu Buron
Sabu Senilai Rp4 Miliar Dimusnahkan, Tersangka Akui Diupah Jaringan Malaysia
"Sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium," ujar Kompol Muhamad Komarudin.

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:24 WIB

Bawa Sabu 100 Gram, Pria 57 Tahun Ditangkap Tim Intel Korem 033 Wira Pratama di Bintan

Selasa, 22 April 2025 - 17:11 WIB

Cemburu Buta, Pria di Bintan Bacok Teman Lama hingga Luka Parah

Senin, 21 April 2025 - 17:14 WIB

Waspada Hoaks! Kapolresta Tanjungpinang Luruskan Isu Uang Palsu yang Viral

Sabtu, 19 April 2025 - 18:51 WIB

Matahari TCC Tanjungpinang Segera Tutup, Karyawan: Kami Sedih dan Kehilangan

Kamis, 17 April 2025 - 14:54 WIB

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Berita Terbaru