Baca Juga: Pangkoarmada I Apresiasi Perkembangan Fasilitas Lantamal XII, Serta Hadiri Panen Ikan Tawar Lantamal XII

Barang Bukti yang di musnahkan Narkotika Jenis Sabu seberat 9.709,59 Gram, bisa menyelamat 97.295 jiwa manusia. Dengan asumsi 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang. Kemudian barang bukti pil ekstasi sebanyak 329 Butir, bisa menyelamatkan 658 jiwa manusia dengan asumsi 1 butir itu dikonsumsi oleh 1 s/d 2 orang. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, menghimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada polisi dan akan ditindak lanjuti

“Kita nyatakan perang dengan narkotika, semoga Kota Batam bersih dari narkotika,”pungkasnya.***