Ipda Apriadi menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan keberadaan pelaku untuk menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur.

“Bagi masyarakat yang melihat dan menjumpai pelaku dapat menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur atau Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur nomor WhatsApp 081364534060,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi.