Berantas Narkoba, Ruli Kampung Madani Simpang Dam Batam Dibongkar

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Ruli di kawasan Kampung Madani Simpang Dam dari bahaya peredaran gelap narkoba, Senin (2/12/2024) foto: Humas Polda Kepri

Penertiban Ruli di kawasan Kampung Madani Simpang Dam dari bahaya peredaran gelap narkoba, Senin (2/12/2024) foto: Humas Polda Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polda Kepri bersama tim terpadu Kota Batam membongkar sejumlah rumah liar (Ruli) di Kawasan Madani Simpang DAM Kota Batam, Senin (2/12/2024).

Pembongkaran ruli itu untuk memberantas peredaran Narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Tim Terpadu yang tergabung dalam kegiatan tersebut yaitu TNI, BP Batam, Polresta Barelang, Ditresnarkoba Polda Kepri, Satpol PP, serta dihadiri Karo Ops Polda Kepri, Wadirresnarkoba Polda Kepri, dan Wakapolresta Barelang.

Sasaran utama penertiban ini adalah beberapa bangunan non permanen, termasuk rumah liar milik tersangka L.F. alias L bin R rumah liar milik M.A.H

Selain itu kamar kos yang dihuni oleh A.H. alias B bin Y. dan D.K. bin R. yang digunakan sebagai tempat untuk menghisap Narkotika jenis Sabu, juga dilakukan penertiban berlangsung lancar dengan pengawalan ketat.

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba pada kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai Kampung Aceh.

Berita Terkait

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan
Masalah Rumah Tangga Berujung Maut di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3
Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025
Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga
Polresta Barelang Bongkar Peredaran Liquid Vape Ilegal, Sita 887 Cartridge
Edarkan 176 Gram Sabu, Wanita Muda di Karimun Dibekuk Polisi
Mobil Rental Digadaikan, Tiga Perempuan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 12:24 WIB

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Rabu, 24 September 2025 - 14:13 WIB

Masalah Rumah Tangga Berujung Maut di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3

Jumat, 19 September 2025 - 18:40 WIB

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Selasa, 16 September 2025 - 17:28 WIB

Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025

Senin, 15 September 2025 - 15:48 WIB

Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB