Baru Bebas Bulan Juni 2023 Lalu, Seorang Residivis Pencurian Kembali Masuk Jeruji Besi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompet dan satu unit Laptop warna hitam yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Dompet dan satu unit Laptop warna hitam yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang residivis kasus pencurian inisial FBS (18) di Jalan Kijang Lama, Perumahan Pondok Kelapa Kota Tanjungpinang, Rabu (09/2023).

Pelaku yang di amankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini melakukan aksinya pada hari Minggu 6 Agustus 2023 dengan melibatkan seorang mahasiswi berinisial SY (23) merupakan penghuni kos-kosan di lokasi tersebut. 

Baca Juga: Ombudsman RI Perwakilan Kepri Laporkan Hasil Pengawasan PPDB 2023 Kepada Anggota DPD RI Ria Saptarika

Menurut korban, saat ia tiba di kos-kosan pada pukul 23.00 WIB setelah seharian bekerja, korban menemukan jendela belakang kos-kosannya terbuka. Setelah di periksa ia menemukan laptop dan dompet berisikan uang senilai Rp4.000.000,- telah raib.

Atas kejadian ini korban melaporkan hal itu kepada Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan warga sekitar, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri tersangka yang terlihat mencurigakan pada hari kejadian.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan
Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita
Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali
Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan
Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti
Polda Kepri Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah, 7 Tersangka Diamankan
Satresnarkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar Sabu, 28 Paket Diamankan
Bawa Kabur Keramik dan Besi, Pelaku Pencurian di Tanjungpinang Diciduk

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:51 WIB

Satreskrim Polres Bintan Bekuk Pelaku Curanmor, Tiga Motor dan Alat Bukti Diamankan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:43 WIB

Judi Daun Merah Digerebek Polisi, Uang Taruhan Rp7 Juta Disita

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua RT Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak 20 Kali

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:30 WIB

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba, Liquid Vape hingga Happy Water Dimusnahkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ratusan Warga Jadi Korban Sertifikat Tanah Palsu, Polisi Amankan 15 Barang Bukti

Berita Terbaru

Revisi Libur Sekolah dan Jadwal MPLS tingkat Kota Tanjungpinang tahun ajaran 2025/2026, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Pendidikan

Libur Sekolah Diperpanjang, MPLS Dimulai 21 Juli 2025

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:48 WIB

Dengan pendekatan humanis, Kasatpol PP Tanjungpinang berkomunikasi dengan para pedagang, Kamis (10/7/2025) foto: istimewa

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:44 WIB