2,2 Ton Kayu Bulat Dugaan Ilegal logging di Tangkap Polisi Kehutanan Provinsi Kepri

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mobil lori merah merk Toyota Rhino Nopol BP 8528 DY berisi kayu bulat

mobil lori merah merk Toyota Rhino Nopol BP 8528 DY berisi kayu bulat

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Kepri menangkap salah seorang warga Gunung Lengkuas yang melakukan dugaan tindak pidana ilegal logging, Jumat (24/2023).

Warga Gunung Lengkuas inisial YP (53) ditangkap bersama seorang supir lori berinisial S (50) yang tengah mengangkut lebih kurang 2,2 Ton Kayu bulat berasal dari Hutan Lindung Gunung Lengkuas. 

Kepala KHP Polhut Tanjungpinang-Bintan Ruwa Sembiring mengatakan, bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Polisi Kehutanan saat melaksanakan Patroli rutin dan ditambah dari informasi warga bahwa ada aktifitas Ilegal logging di Hutan Lindung Gunung Lengkuas. 

Baca Juga: Diam Diam Melangsungkan Pernikahan dengan Eks JKT48, Marshel Widianto Kini Sudah Dikaruniai Seorang Anak

Mengetahui hal itu, petugas Polisi Kehutanan pun melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan satu unit mobil lori merah merk Toyota Rhino Nopol BP 8528 DY berisi kayu bulat yang melintas di Jalan Protokol Bintan – Tanjungpinang. 

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali
Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
Pembunuhan Pegawai Imigrasi Tarempa: Dari Janji Uang ke Aksi Mencekik Maut
Satreskrim Polres Bintan Peragakan Puluhan Adegan Pembunuhan Rumah Tangga

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB