HARIANMEMOKEPRI.COM – Seorang wanita berinisial L (19) ditemukan tidak bernyawa di kamar 112 Hotel Tanjungpinang Jaya, Sabtu (16/8/2025) sore.
Korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya dalam kondisi telentang. Salah satu pekerja hotel, Joni, menyebut saat diperiksa korban sudah tidak memiliki denyut nadi maupun napas.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan pihak hotel kepada Polsek Tanjungpinang Kota sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
“Kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungpinang Kota,” ujar Joni.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang yang menerima laporan pukul 17.30 WIB segera menuju lokasi.
Wakasat Reskrim, Iptu Onny, mengungkapkan korban berasal dari Manado dan baru dua bulan berada di Tanjungpinang.
“Jenazah sudah dibawa ke RSUP untuk visum. Kami juga meminta keterangan dari teman sekamarnya,” kata Onny.
Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab kematian, sementara kamar tempat korban ditemukan telah dipasang garis polisi.

