Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan simbolis berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha kuliner, penjahit, dan kerajinan, serta sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro.
23 April 2026 08:32
Dari Sambal hingga Gonggong, UMKM Tanjungpinang Disiapkan Jadi Produk Unggulan
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga mendorong pengembangan potensi lokal, terutama sektor kelautan.
Penulis : Redaksi

Terkait
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kasus Kematian Bripda NS, Empat Anggota Polri Resmi Dipecat dan Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
