HARIANMEMOKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada perwakilan masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco City.

Penyerahan ini dilakukan kepada warga yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon, dalam acara yang digelar di Balairungsari BP Batam, Selasa (18/3/2025).

Sebanyak 68 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang menerima SHM sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan Kawasan Barelang sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).

Dalam kesempatan tersebut, Menko AHY menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas kerja keras mereka mewujudkan pengembangan Rempang Eco City sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Batam.

Rempang Eco City akan menjadi kawasan ekonomi transmigrasi terintegrasi yang menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, khususnya BP Batam, yang telah menyukseskan pengembangan kawasan ekonomi Batam menjadi etalase yang membanggakan,” ujar AHY.

Putra Presiden ke-6 RI ini juga menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung penuh pembangunan Rempang, dengan catatan kesiapan infrastruktur dasar dan aspek lingkungan hidup tetap menjadi prioritas.

“Secara bertahap, masyarakat akan menerima SHM untuk rumah baru mereka. Mudah-mudahan Rempang Eco-City bisa menjadi pilot project untuk program transmigrasi lainnya di Indonesia,” tambahnya.