HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di ruas Jalan Yos Sudarso, tepatnya di atas Underpass Pelita atau Terowongan Pelita, dinilai membahayakan pengguna jalan.

Melalui Direktorat Pembangunan Infrastruktur, BP Batam langsung melakukan langkah perbaikan setelah menerima laporan dari warga mengenai kerusakan jalan tersebut.

Direktur Pembangunan Infrastruktur BP Batam, Wulung Dahana, mengatakan proses perbaikan jalan akan dimulai pada Sabtu (23/5/2026) dengan target pengerjaan rampung dalam waktu satu minggu.

“Untuk saat ini, BP Batam sedang dalam proses persiapan peralatan pekerjaan. Dan malam ini akan langsung dimobilisasi ke lokasi,” ujar Wulung saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026) sore.

Ia menjelaskan, selama proses perbaikan berlangsung, ruas Jalan Yos Sudarso tetap dapat dilalui kendaraan, namun hanya menggunakan satu lajur.

Kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengingat tingginya mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.

Menurutnya, pengerjaan akan diawali dengan pekerjaan beton rigid guna memastikan kualitas dan ketahanan jalan lebih optimal.

“Fokus utama kami adalah bagaimana menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Batam,” jelasnya.

Wulung juga menambahkan, di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pola kerja diterapkan saat ini lebih mengedepankan kecepatan respons terhadap keluhan masyarakat.

“Setiap laporan harus menjadi prioritas dan tidak dibiarkan terlalu lama,” tegasnya.

BP Batam juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses perbaikan berlangsung dan berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran pekerjaan agar selesai tepat waktu.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses perbaikan berlangsung. Kami juga berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama agar pengerjaan selesai tepat waktu,” tutup Wulung.