“Kami bisa mengajukan pembubaran perusahaan yang melanggar aturan, tetapi pendekatan hukum tidak selalu harus represif,”

“Pendekatan yang solutif juga penting agar investasi di Batam tetap terjaga, sekaligus menciptakan kota yang lebih indah dan tertata,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap tercipta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan para pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola reklame yang tertib, sesuai regulasi, serta mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan menarik.