HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) pada Selasa (21/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di ruang kerjanya di Tanjungpinang. Pertemuan ini menjadi ajang untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan membahas strategi penguatan tata kelola serta penerimaan negara.
Dalam keterangannya, Amsakar Achmad menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas dua hal utama, yakni kelanjutan kerja sama perjanjian yang telah terjalin sebelumnya dan tata kelola kelembagaan BP Batam.
“Bahasannya pada dua hal, yang pertama akan melanjutkan kerja sama perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Kedua, yaitu tata kelola secara umum,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, BP Batam juga meminta pandangan dan arahan dari Kajati Kepri terkait tata kelola melalui skema Operator Investasi Pemerintah (OIP).
Menurutnya, tim internal BP Batam akan menindaklanjuti hasil diskusi tersebut dengan melakukan presentasi lanjutan dalam waktu dekat.
“Pak Kajati telah memberikan penekanan dan kita percaya dengan pertemuan ini akan ada kolaborasi yang lebih konstruktif lagi, karena spiritnya adalah membangun kemitraan dan sinergi,” tutup Amsakar.
OIP sendiri merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara jangka panjang yang bertujuan memastikan dana negara dikelola secara produktif dan berkelanjutan, bukan hanya untuk kebutuhan konsumtif.

