Sementara itu, Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, menyambut baik langkah sinergi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara BP Batam dan Kejati Kepri penting untuk memperkuat tata kelola investasi dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kehadiran BP Batam untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Batam kami sambut baik. Kami siap memberikan pendapat hukum dalam hal operator investasi pemerintah dan tata kelola peningkatan PNBP agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Devy.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kedua lembaga dalam memperkuat kemitraan strategis demi mendukung kemajuan Batam sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia.

