Salah seorang warga berdomisili di Kijang yang pertama kali mengurus surat kendaraan dengan antrian nomor 01 mengucapkan terimakasih kepada Polres Bintan dan Bapeda Provinsi Kepri karena telah membuka pelayanan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor di daerah Kijang, sebelumnya yang bersangkutan mengurus surat-surat kendaraannya di Tanjung Uban dan dirasakannya sangat jauh.***