“Pendampingan teknis dan penyusunan RAB tetap dilakukan oleh Dinas Perkim bersama tim ahli,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, M. Irzan, menjelaskan rincian bantuan dan sasaran program tahun ini. Bantuan dibagi berdasarkan kategori kondisi rumah:
Kategori ringan: total anggaran Rp 18 juta
Kategori sedang: total anggaran Rp 27 juta
Kategori berat: total anggaran Rp 39 juta
Kategori pembangunan baru: total anggaran Rp 60 juta
Distribusi bantuan untuk 41 unit rumah tersebar di beberapa kecamatan, antara lain: 6 unit di Teluk Sebong, 3 unit di Bintan Utara, 3 unit di Bintan Timur, 13 unit di Bintan Pesisir, 8 unit di Teluk Bintan, 2 unit di Toapaya, dan 6 unit di Gunung Kijang.
Program BSRTLH diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian warga sekaligus menunjang kesejahteraan dan kenyamanan keluarga di Kabupaten Bintan.

