HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,47 miliar lebih untuk program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH).

Program ini menargetkan rehabilitasi dan pembangunan 41 unit rumah warga yang tersebar di beberapa kecamatan di Bintan, meningkat dari 32 unit pada tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartik, mengatakan bahwa pemerintah daerah terus fokus mengentaskan rumah tidak layak huni.

“Bupati Roby Kurniawan ingin ke depan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Bintan. Program ini dianggarkan setiap tahun dengan harapan jumlah unit rumah yang dibantu terus bertambah,” ujarnya saat membuka Sosialisasi BSRTLH Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (05/06).

Ronny juga mengingatkan agar penerima bantuan menjaga rumah yang telah direhabilitasi maupun dibangun.

Ia menegaskan pentingnya peran serta warga dalam pemeliharaan agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal.