Ronny mengungkapkan, sejauh ini Kabupaten Bintan sudah memiliki data batas wilayah di setiap kecamatan.
Namun, sebagian besar data tersebut masih tersimpan dalam bentuk dokumen fisik dan belum terdigitalisasi sepenuhnya.
“Digitalisasi data batas wilayah harus kita percepat. Ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ke depan agar lebih presisi,” tegasnya.
Ia berharap melalui pertemuan ini dapat terbangun komitmen bersama untuk menuntaskan pekerjaan teknis tata kelola wilayah, termasuk percepatan digitalisasi data.
Upaya tersebut, kata Ronny, merupakan langkah strategis menuju sistem pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan penting penataan administrasi wilayah di Kabupaten Bintan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Editor : Indra Priyadi
Sumber Berita: Pemkab Bintan
Halaman : 1 2