Operasi Patuh Seligi 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.

Melalui operasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.

Polres Bintan juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan.