HARIANMEMOKEPRI.COM — Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Bintan melaksanakan program inovasi Perekam Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) bagi seluruh pelajar SLTA/Sederajat,Rabu (14/2023).

Program Pemilah Intan ini untuk memastikan para pelajar SLTA/sederajat berusia 17 tahun bisa memiliki KTP elektronik. Hasil inovasi Pemilah Intan di SMKN 1 Bintan Utara berhasil melakukan 147 perekaman.

Baca Juga: Hadiri Asistensi Pengelolaan Keuangan Daerah, Sekda Bintan : Hal Ini Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Dari jumlah tersebut sebanyak 82 KTP Elektronik berhasil tercetak, sementara 65 lainnya belum genap berusia 17 tahun. Dari perekaman ini pula dilakukan update KK (Kartu Keluarga) sebanyak 134 berkas.

Kadisdukcapil Bintan Rusli mengatakan Disdukcapil Bintan dalam tiap Minggu akan terus melakukan upaya ini. Ia menyebutkan terkait pelajar yang belum mencapai usai 17 tahun (kurang 16 tahun) akan tetap dilakukan perekaman secara keseluruhan. Saat genap berusia 17 tahun maka dipersilahkan untuk mengambil KTP Elektroniknya.

Baca Juga: Raker Komwil I APEKSI di Batam Serasa Rakernas, Bobby Nasution : Kota Batam sangat luar biasa

“Target kita semua SLTA/sederajat yang ada di Bintan. Kita jadwalkan setiap Minggu kita bertandang ke Sekolah, kita data dan kita lakukan perekaman. Yang 17 tahun langsung rekam dan cetak, nanti diserahkan semua. Yang belum 17 tahun misalnya 16 tahun lebih, tetap dilakukan perekaman KTP Elektronik, nanti saat usia genap 17 tahun tinggal ambil saja,”ungkap Rusli usai melakukan penyerahan simbolis KTP Elektronik kepada pelajar di SMKN 1 Bintan Utara.***