Hasil koordinasi ini menghasilkan kesepahaman teknis terkait prosedur pendirian pesantren sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, Kemenag Bintan juga berkomitmen mendukung percepatan realisasi program tersebut.

Dengan adanya inisiatif ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui pendekatan pendidikan keagamaan formal, sekaligus mewujudkan konsep lapas berbasis pesantren di wilayah Kepulauan Riau.