Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menyampaikan bahwa Pemko akan segera melakukan lelang pengadaan armada baru dalam waktu dekat. Menyikapi hal itu, Lagat menegaskan agar proses tersebut jangan ditunda lagi.
Selain persoalan armada, Ombudsman juga mendorong Pemko bersama BP Batam untuk menyiapkan lahan sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Menurutnya, TPS penting agar sampah dari pemukiman dapat ditampung terlebih dahulu sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kalau tidak segera ditangani, persoalan sampah di wilayah padat penduduk seperti Sagulung bisa semakin parah,” tegasnya.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Ombudsman Kepri
Halaman : 1 2