“Kami sangat mengapresiasikan apa yang sudah diambil dan diputuskan Pimpinan dan anggota di DPRD Kota Batam,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Kak Seto bersama Perwakilan generasi muda menyerahkan deklarasi suara anak sehat tanpa rokok kepada Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang berisikan 10 butir pernyataan. antara lain;
1. Mendukung pemerintah untuk menutup akses rokok bagi anak melalui penaikkan harga, deteksi usia pembeli yang ketat, serta pelarangan penjualan rokok eceran.
2. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pedagang termasuk pusat perbelanjaan dengan sosialisasi, apresiasi, dan sanksi dalam komitmen perlindungan anak dari akses rokok.
3. Mendesak pemerintah untuk meregulasi larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok termasuk di dunia digital.
4. Mendesak pemerintah untuk meregulasi larangan rokok elektrik dan produk turunan tembakau lainnya.