Baca Juga: Pulang Dari Tanah Suci Terima PAW dari DPP PAN, Ini Kata Siti Bayu Khusnul Hatimah
“Oleh karenanya, kiranya Bapak di DPRD Batam bisa merevisi dan memperbaiki aturan-aturan tersebut, khususnya yang menyangkut anak-anak maupun pelajar. Sehingga generasi penerus bangsa bisa sehat dan kuat,” ujarnya.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Batam Nuryanto menyambut baik adanya usulan-usulan yang disampaikan para pelajar terkait hal tersebut. Untuk itu, pihaknya bersama Komisi-komisi terkait akan melakukan koordinasi guna merevisi Perda tentang kawasan tanpa rokok.
Sehingga, nantinya regulasi yang ada bisa mengedukasi dan memberikan aturan yang bijak terkait hal ini.
Pihaknya juga menyadari bahwa LPAI tidak memusuhi para perokok. Akan tetapi hanya bagaimana meminta ada semacam regulasi yang jelas tentang rokok. Khususnya terkait hak anak.
“Dan pada prinsipnya, kami sudah menyerap dan akan menindaklanjutinya dengan akan merevisi Perda tentang kawasan tanpa rokok ini. Dimana Perda ini dibuat pada tahun 2016 silam, sehingga perlu adanya pembaharuan dan harus mengikuti era baru.
Sekarang kan sudah ada rokok elektrik, kalau dulu rokok biasanya. Begitu juga nanti kita harus mengatur tempat-tempat kawasan yang diperbolehkan untuk merokok serta tempat-tempat yang diperbolehkan untuk memasang iklan terkait rokok ini,” tegasnya.
Dan Perda ini, tambahnya, yang penting ada penegasan, pelaksanaan dan penegakan aturannya. Sehingga dengan adanya Perda baru ini nanti menjadi sebuah hal dalam melindungi anak-anak’

