Sekarang kan sudah ada rokok elektrik, kalau dulu rokok biasanya. Begitu juga nanti kita harus mengatur tempat-tempat kawasan yang diperbolehkan untuk merokok serta tempat-tempat yang diperbolehkan untuk memasang iklan terkait rokok ini,” tegasnya.
Dan Perda ini, tambahnya, yang penting ada penegasan, pelaksanaan dan penegakan aturannya. Sehingga dengan adanya Perda baru ini nanti menjadi sebuah hal dalam melindungi anak-anak’
“Revisi Perda inilah, nantinya akan menjadi sebuah hal yang dapat melindungi anak-anak kita Dari bahaya rokok,” tegasnya.
Untuk penegakan ini, Cak Nur panggilan akrabnya menegaskan akan memberlakukan aturan yang ketat dilingkungan kerjanya terlebih dahulu.
“Untuk awal, kita akan menerapkan aturan merokok yang ketat di lingkungan DPRD Batam ini,” terangnya.
Hal ini langsung mendapatkan respon positif dari Kak Seto sambil mengagungkan jempolnya berkali-kali di hadapan Cak Nur.