Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim auditor BPK Kepri melalui tahapan audit interim dan rinci.
Meski meraih WTP, Amsakar mengakui masih terdapat sejumlah catatan penting dari BPK yang perlu segera ditindaklanjuti.
Untuk itu, pihaknya telah menyusun rencana aksi (action plan) dan berharap proses tersebut tetap mendapatkan pendampingan dari BPK agar tuntas tepat waktu.
“Kami mohon maaf jika selama proses audit ada kekurangan dalam pemenuhan data. Terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini,” tuturnya.
Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Opini yang diberikan mencerminkan kewajaran informasi laporan keuangan daerah. Penilaian ini juga mempertimbangkan prinsip materialitas atas dampak dari setiap temuan,” jelas Emmy.
Ia menambahkan, opini WTP bukan semata soal pencapaian administratif, melainkan gambaran akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara.

