HARIANMEMOKEPRI.COM — Perdana di Provinsi Kepri, Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam melaksanakan tindakan pemasangan Implantable Cardioverter Defibrillator (ICD), Senin (8/7/2024).

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah-Konsultan Aritmia di Batam, dr. Fandi Ahmad, SpJP(K) bersama rekannya, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Ahli Aritmia Indonesia, dr. Agung Fabian, SpJP(K).

dr. Fandi menjelaskan, sebelum dibawa ke rumah sakit, pasien yang merupakan seorang pria berusia 39 tahun tersebut ditemukan oleh sang istri dalam kondisi kejang dan tak sadarkan diri selama kurang lebih 2 menit.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Unit Gawat Darurat (UGD) RSBP Batam melalui rekam jantung, ditemukan kelainan pada irama jantung pasien.

“Dalam medis, penyakit ini disebut Sindrom Brugada yang merupakan kelainan pada irama jantung. Penyakit ini disebabkan oleh kelainan genetik,” ujar dr. Fandi.

Ia menambahkan, sindrom ini dinilai sangat mematikan karena mengakibatkan henti jantung tanpa mengenal waktu dan usia.