Meningkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Dalam Persyaratan Berusaha, DPMPTSP Batam Gelar Bimtek

Avatar of Ery Rezki Putra

- Redaktur

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegitan Bimtek/ sosialisasi oleh DPMPTSP Kota Batam

kegitan Bimtek/ sosialisasi oleh DPMPTSP Kota Batam

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam (DPMPTSP) melakukan Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha di Ballroom Hotel Aston Batam, Selasa (21/2023).

Pelaksanaan Bimtek Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini akan dilaksanakan bertahap, Pada Batch 1 ini dihadiri oleh 100 utusan dari Perusahaan yang ada di Kota Batam. Batch Selanjutnya akan disesuaikan dalam Jadwal kegiatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam.er

“Kegiatan ini kami laksanakan dengan tujuan meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan berusaha mereka serta patuh dalam melakukan pelaporan LKPM. Dengan kepatuhan yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha nantinya akan meningkatkan nilai dari investasi real di Kota Batam.” Ungkap Firmansyah Selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam dalam Sambutannya sekaligus membuka acara.

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025
Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru
Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya
KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita
Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu
Bea Cukai Batam Bongkar Dua Jaringan Sabu, Empat Kurir Tertangkap di Bandara dan Pelabuhan
Pemko Batam Kucurkan Rp2,5 Miliar per Provinsi Bantu Korban Bencana di Sumatera
Bea Cukai Batam Bongkar Tiga Kasus Barang Ilegal dalam Waktu 48 Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:22 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan 145 Upaya Masuknya Pakaian Bekas Ilegal Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:02 WIB

Pasar Murah Serentak di 47 Titik, Pemko Batam Jaga Daya Beli Jelang Nataru

Senin, 8 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pemko Batam Angkat 593 PPPK Paruh Waktu, Amsakar: Tidak Ada Lagi Kerja Ala Kadarnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:38 WIB

KM Rasidin Ditahan Bea Cukai Batam, Kayu Ilegal Disita

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Dukung Transparansi Pemilu, PWI Kepri Terima Penghargaan dari Bawaslu

Berita Terbaru