HARIANMEMOKEPRI.COM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Jumat (1/8/2025) terkait aduan dari Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSNI) mengenai penutupan akses jalan dan pelabuhan rakyat Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji. Pelabuhan ini selama ini menjadi jalur utama masyarakat Suku Laut menuju pusat kota.
Ketua Suku Laut, Sam Palele, yang hadir dalam RDPU menyampaikan keberatan masyarakat atas penutupan pelabuhan yang diduga dilakukan oleh pihak PT Batam Internasional Navale.
“Kami menolak penutupan pelabuhan karena itu adalah akses jalan kami sejak nenek moyang kami. Mohon agar keberadaan pelabuhan dan akses jalannya diputihkan agar kami bisa tetap bepergian ke kota,” ungkap Sam.
Perwakilan LSNI lainnya, Taufik, menambahkan bahwa meskipun jalan menuju pelabuhan sempat dibuka kembali setelah dimediasi oleh pihak Kepolisian Sektor Batu Aji, namun pelantar pelabuhan telah dibongkar oleh perusahaan.
“Saat ini kami tidak memiliki fasilitas labuh tambat perahu,” ujarnya.
Pihak Kecamatan Belakangpadang yang turut hadir menyampaikan bahwa secara administratif lokasi pelabuhan berada di wilayah Kecamatan Batu Aji.
Namun pelabuhan ini digunakan oleh sekitar 600 warga Suku Laut dari pulau-pulau terdekat seperti Pulau Bertam, Pulau Lingke, dan Pulau Gara.
Menurutnya, pemerintah pusat telah lama mendorong agar komunitas Suku Laut dapat bermukim secara tetap di pulau-pulau tersebut, sehingga akses menuju Kota Batam menjadi kebutuhan vital yang harus difasilitasi.

