“DPRD Batam bukan pemutus aturan, aturan ada di pusat. Jika tidak teriak bagaimana pusat mendengarnya,” ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Videotron Rp 1,2 Miliar, Ketua DPRD Batam Nuryanto : anggaran segitu memang sesuai dengan harganya

Sementara itu, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yapet Ramon menyebut, selain aksi menuntut beberapa hal, juga dibarengi dengan milad SPMI ke-24 dengan turun langsung ke jalan.

“Legislatif merupakan perwakilan rakyat baik di pusat maupun daerah. Kami di sini menolak Perpu Omnibus Law. RUU Rumah Tangga sudah 19 tahun belum disahkan juga. Pengawasan K3, keselamatan pekerja perlu menjadi perhatian. Dan masih banyak lagi harus diperhatikan,” pungkasnya.***