“Jika ada bukti baru, tentu pihak kepolisian bisa membuka kembali kasus ini. Kami di DPRD siap mendorong agar kasus ini mendapatkan penanganan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Anwar Anas menekankan komitmen pihaknya untuk mengawal proses hukum hingga keluarga korban mendapatkan keadilan.

Ia juga berharap DP3AKB memberikan pendampingan maksimal dalam proses hukum yang ditempuh.

“Kami ingin kasus ini bisa terang benderang, tidak ada yang ditutup-tutupi. Komisi I akan mendampingi setiap upaya keluarga korban untuk mencari keadilan,” tegasnya.

Kasus kematian Alfatih Usman sebelumnya sempat mencuri perhatian publik setelah orangtuanya melakukan aksi jalan kaki puluhan kilometer menuju Kantor DPRD Batam.

Aksi itu dilakukan untuk menyuarakan dugaan kejanggalan dan meminta dukungan dewan agar kasus diusut tuntas.

Melalui RDPU ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait hak-hak anak.

Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mendalami fakta baru demi menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.