HARIANMEMOKEPRI.COM – Komisi I DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pengawasan perlindungan hukum atas kasus kematian seorang anak bernama Alfatih Usman, Selasa (2/9/2025).

Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Batam, dipimpin oleh anggota Komisi I Muhammad Fadli dan dihadiri sejumlah anggota dewan, termasuk Sekretaris Komisi I Anwar Anas, Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH, Jimy Siburian, dan Tumbur Hutasoit.

Selain menghadirkan orangtua korban, RDPU ini juga melibatkan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Batam untuk memberikan pendampingan serta pandangan terkait perlindungan anak.

Dalam forum tersebut, orangtua Alfatih kembali memaparkan kronologi sekaligus dugaan kejanggalan atas kematian putranya terjadi sekitar satu tahun lalu. Penyampaian ini mendapat perhatian serius dari para anggota dewan.

Anggota Komisi I, Dr. Muhammad Mustofa menegaskan, apabila ada bukti baru yang cukup, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, berwenang membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.