Buang Sampah Sembarangan, DLH Kota Batam Akan Terapkan Sanksi Rp2,5 Juta

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sampah menumpuk, Kamis (4/7/2024)

Ilustrasi sampah menumpuk, Kamis (4/7/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam mengatasi permasalahan sampah semakin meningkat dibutuhkan penanganan tegas

Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menerapkan denda bagi kedapatan membuang sampah sembarangan di Kota Batam.

Denda yang diterapkan DLH Kota Batam cukup besar yakni Rp2,5 juta bagi pembuang sampah sembarangan.

Pengelolaan Persampahan DLH Batam, Eka Suryanto menyebutkan, bagi para pembuang sampah akan dikenakan denda sebesar Rp2,5 juta. Namun aturan tersebut masih perlu kajian lebih dalam sebelum diterapkan.

“Masih banyak pertimbangan. Intinya toleransi kita, ” ujar Eka,Kamis (4/7/2024).

Rencananya pihak DLH Kota Batam akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Batam serta Polisi melakukan patroli rutin di berbagai titik rawan pembuangan sampah sembarangan.

Saat ini pihak DLH Kota Batam masih menerapkan sanksi ringan menahan kartu Identitas pelaku membuang sampah sembarangan dan melakukan berita acara pemeriksaan bagi pelaku pembuangan sampah.

“Sejauh ini baru itu, sanksi-sanksi ringan seperti ini yang bisa kita terapkan di lapangan,” tambah Eka.

Berita Terkait

Ketua Umum WHN Beri Ucapan Selamat kepada Kapolresta Barelang Terpilih
Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja
1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolresta Barelang Mohon Doa Jelang Sespimti
Respons Cepat Ditlantas Polda Kepri Lancarkan Arus Lalu Lintas Saat Banjir
Pengurus WHN Batam Gelar Diskusi Santai Bersama Ketua Umum di Batam
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Polsek KKP Batam Gelar Program Minggu Kasih di Pelabuhan Rakyat Kampung Tua Telaga Punggur

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 18:24 WIB

Ketua Umum WHN Beri Ucapan Selamat kepada Kapolresta Barelang Terpilih

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:04 WIB

Wujudkan Pelabuhan Aman, Polsek KKP Batam Adakan Jumat Curhat Bersama Pekerja

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:46 WIB

1.877 Paket Sembako Disalurkan Polda Kepri Pada Bazar Ramadan 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:44 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolresta Barelang Mohon Doa Jelang Sespimti

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Respons Cepat Ditlantas Polda Kepri Lancarkan Arus Lalu Lintas Saat Banjir

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB