Salah satunya adalah penggagalan penyelundupan narkoba seberat 4 ton di perairan Kepri, yang menurutnya memiliki nilai lebih dari Rp7,3 triliun.

“Kalau narkoba itu sampai beredar, dampaknya bisa sangat merusak. Jumlah itu cukup untuk menghancurkan 25 juta generasi muda kita. Bonus demografi tidak akan ada artinya jika generasi produktif kita hancur karena narkoba,” tegas Amsakar.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba dan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu institusi. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan koordinasi yang solid antar lembaga.

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Butuh koordinasi lintas instansi. Mudah-mudahan lewat forum ini kita bisa merumuskan langkah strategis dan taktis,” ujarnya.

Amsakar turut menyoroti masih maraknya penyelundupan pekerja migran ilegal di Batam.

Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban penyekapan karena tidak memiliki dokumen resmi.

“Tahun lalu, Polda Kepri mencatat 367 kasus narkoba. Tahun ini, di kuartal pertama saja sudah ada 177 kasus,” ungkapnya.