Kapolres Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan atas penangkapan ADY yang merupakan kader partai berwarna ciri khas biru tersebut.
“Ya sudah kami amankan ADY saat itu sedang bersama N seorang wanita, dan Unit 1 Satnarkoba juga menemukan bukti barang pada saat itu,” ujarnya.
Baca Juga: Nikmati Sensasi Makan Gonggong Hanya Dengan Rp 38.000 Rupiah Saja Lohh!
Kapolres menuturkan, terkait soal asal usul sabu dengan berat bruto 0,68 gram tersebut saat ini masih ditangguhkan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.
“Kalau sabu asal usulnya lagi di lidik oleh anggota dan masih pengembangan, namun saat ini ADY dan N sudah berada di dalam sel (ditahan_red),” tutup Kombes Pol Nugroho.