Kapolres menuturkan, terkait soal asal usul sabu dengan berat bruto 0,68 gram tersebut saat ini masih ditangguhkan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Kalau sabu asal usulnya lagi di lidik oleh anggota dan masih pengembangan, namun saat ini ADY dan N sudah berada di dalam sel (ditahan_red),” tutup Kombes Pol Nugroho.