Polisi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah TKP, sementara tim Satreskrim Polres Anambas mengamankan barang bukti tulang-belulang dengan peralatan khusus.

Menurut keterangan polisi, tulang yang ditemukan berupa tengkorak kepala dan beberapa bagian tubuh lain yang tidak lengkap. Identitas maupun jenis kelamin korban hingga kini belum dapat dipastikan.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan mengedepankan pemeriksaan forensik dan keterangan saksi.

“Kami imbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Semua proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.