HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus mematangkan persiapan jelang peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Pembangunan rumah sakit yang akan menjadi fasilitas kesehatan utama di wilayah ini telah mencapai 97 persen pengerjaan.
Persiapan teknis dibahas dalam rapat internal pada Kamis (4/12/2025) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, dan dihadiri perangkat daerah terkait, unsur perhubungan, protokol, keamanan, serta tim teknis pembangunan rumah sakit.
Rapat ini menjadi momentum evaluasi tahap akhir sebelum peresmian. Beberapa hal teknis dibahas, termasuk akses transportasi, pengaturan jalur tamu, fasilitas publik, hingga dukungan sarana bagi peserta dan pejabat yang hadir.
“Walaupun peresmian nanti dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sebagai tuan rumah kita harus memastikan seluruh kesiapan berjalan maksimal. Itu meliputi akses lokasi, keamanan, transportasi, hingga fasilitas pendukung lainnya,” ujar Sahtiar usai rapat, Jumat (5/12/2025).
Pemkab Anambas menegaskan tidak ingin persiapan dilakukan terburu-buru. Pemeriksaan ulang terhadap fasilitas rumah sakit terus dilakukan untuk memastikan semua ruangan, peralatan medis, instalasi listrik, sistem air, dan prosedur operasional sudah sesuai standar sebelum digunakan masyarakat.
Hingga kini, Pemkab masih menunggu jadwal resmi peresmian dari pemerintah pusat. Informasi awal menyebut kemungkinan kehadiran Presiden RI, namun belum ada konfirmasi final.
“Jika Presiden hadir, tentu skema acara dan protokol berbeda, termasuk pengamanan dan penataan lokasi,” jelas Sahtiar.
Pemkab telah menyiapkan beberapa skenario pelaksanaan, baik jika peresmian dilakukan Presiden, Menteri Kesehatan, maupun pejabat tinggi lainnya.
Dalam waktu dekat, tim Kementerian Kesehatan dijadwalkan kembali turun untuk mengecek kelayakan operasional rumah sakit, mulai dari fasilitas pelayanan medis, standar keselamatan bangunan, hingga kesiapan SDM, termasuk dokter, perawat, dan tenaga teknis lainnya.
Selain itu, pemerintah daerah menyoroti pemanfaatan gedung lama RSUD Tarempa. Gedung lama tidak lagi digunakan untuk pelayanan kesehatan dan akan dimanfaatkan untuk kebutuhan organisasi perangkat daerah, seperti kantor OPD atau ruangan Dinas Kesehatan.
“Semua persiapan terus dimatangkan sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Harapan kami, peresmian ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi titik awal peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Anambas,” tutup Sahtiar.

