“Jika benar penimbunan dilakukan di atas terumbu karang, jelas itu berdampak buruk. Sedimentasi bisa menyebabkan karang mati,” tegas Hadi.
Selain dugaan kerusakan terumbu karang, nelayan juga mengeluhkan terganggunya aktivitas mencari bibit ikan dan lokasi memancing ikan manyu yang selama ini menjadi andalan mereka.
Hadi menambahkan, berdasarkan keterangan warga, jeti tersebut bukan bangunan baru, melainkan sudah lama ada. Namun demikian, jika ditemukan pelanggaran, PSDKP siap mengambil tindakan tegas.
“Penurunan hasil tangkapan nelayan bisa menjadi indikator adanya masalah, baik dari sisi teknis pembangunan maupun penentuan lokasi jeti,” jelasnya.
PSDKP Anambas juga meninjau area Box Culvert yang diduga menghalangi akses pompong nelayan untuk berteduh saat cuaca buruk. Pihaknya akan merekomendasikan kepada pemilik jeti agar akses tersebut diperbaiki.
“Nelayan mengeluhkan adanya jembatan yang menghalangi pompong saat air pasang. Ini akan kami sampaikan ke pemilik jeti agar dicari solusi,” ujar Hadi.

