HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merealisasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar untuk pemeliharaan sejumlah ruas jalan provinsi di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Tahun Anggaran 2025.

Realisasi anggaran tersebut menjadi respons atas aksi petisi yang dilakukan Komunitas Jembalang beberapa bulan lalu, yang menyoroti kondisi jalan provinsi di wilayah tersebut. (Minggu, 23/11/2025)

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR-P), pemprov memulai tahap perencanaan dengan fokus pada ruas jalan Letung–Bandara sepanjang 9,1 kilometer.

Penanganan awal mencakup pengaspalan 150 meter pada tiga titik serta sejumlah pekerjaan minor untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap layak dilalui masyarakat.

Memasuki tahap pelaksanaan, pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kondisi ruas jalan lain yang dinilai lebih membutuhkan perbaikan segera.

Berdasarkan koordinasi dengan Camat Jemaja dan hasil evaluasi teknis konsultan pengawas, Pemprov Kepri melakukan penyesuaian skala prioritas untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemeliharaan Jalan Provinsi di Anambas, Ronny Setiawan, menjelaskan bahwa perubahan prioritas dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Penyesuaian lokasi penanganan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh. Tujuannya agar anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ruas SP Letung–Pelabuhan Letung menunjukkan tingkat urgensi lebih tinggi sehingga perlu diprioritaskan,” ujar Ronny.