HMK, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan generasi emas bebas stunting melalui kegiatan Rembug Stunting bertema “Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting”. Agenda tersebut digelar di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Pasir Peti, Rabu (25 Februari 2026).

Bupati Anambas, Aneng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya penanganan stunting bukan hanya tugas sektor kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) mencatat tren penurunan prevalensi stunting di Anambas, dari 3,90 persen pada 2024 menjadi 3,79 persen pada 2025. Meski jauh di bawah ambang batas WHO sebesar 20 persen, Bupati Aneng mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pihak terkait merasa puas diri.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Anambas terus mendorong inovasi GASING (Gerakan Anambas Sehat dan Bebas Stunting), sebuah gerakan kolaboratif yang mengintegrasikan peran pemerintah desa, komunitas, perguruan tinggi, individu hingga dukungan CSR perusahaan.