HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat pembahasan terkait status penggunaan Bandara Matak, yang berlangsung di Ruang MC Lantai 2 Kantor Bupati, pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut diprakarsai oleh Medco Energy selaku pengelola fasilitas bandara di kawasan Matak, Rabu (25/2/2026)
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah (Sekda) Sahtiar, Asisten II, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH), serta Diskominfotik.
Turut hadir secara virtual perwakilan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, di antaranya Dirjen Perhubungan Udara, Kabiro Hukum Setjen Kemenhub, Direktur Bandar Udara, dan Direktur Angkutan Udara.
Sekda Kepulauan Anambas, Sahtiar, menjelaskan pembahasan dilakukan karena masa izin penggunaan bandara telah berakhir.
Rapat ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperjelas status dan mekanisme pemanfaatan Bandara Matak ke depan, terutama dalam mendukung konektivitas wilayah kepulauan.
“Keberadaan Bandara Matak sangat vital untuk membuka akses transportasi udara dari dan ke Anambas, mengingat kondisi geografis daerah kepulauan yang sangat bergantung pada moda laut dan udara,” ujar Sahtiar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berharap adanya kejelasan regulasi serta kesepahaman bersama terkait pemanfaatan bandara tersebut agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kewenangan yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, salah satu poin yang dibahas adalah perpanjangan status SBO oleh pihak perusahaan, termasuk kemungkinan apakah bandara tetap berstatus bandara khusus atau dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum melalui mekanisme resmi.
Pemerintah daerah juga menyatakan siap mengajukan surat permohonan kepada kementerian terkait jika diperlukan.
Sahtiar menambahkan, Pemkab Anambas berharap Bandara Matak dapat dibuka untuk umum dalam kondisi tertentu, meski saat ini layanan penerbangan utama tetap berada di Bandar Udara Letung.
“Tidak ada maksud memindahkan penerbangan. Bandara Letung tetap prioritas. Hanya saja, jika cuaca buruk dan akses ke Letung terganggu, maka Bandara Matak diharapkan bisa menjadi alternatif untuk keperluan mendesak,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi cuaca di Anambas yang kerap berubah, terutama pada musim tertentu, sering memengaruhi kelancaran penerbangan maupun transportasi pendukung menuju Letung.
Dalam situasi darurat, seperti kebutuhan medis, urusan pemerintahan, dan kepentingan penting lainnya, Bandara Matak dinilai dapat menjadi solusi alternatif guna menjaga mobilitas masyarakat.
Selain itu, rapat juga membahas aspek legalitas penggunaan bandara, skema kerja sama, dukungan operasional penerbangan perintis maupun komersial, serta kemungkinan peningkatan status pelayanan bandara untuk kepentingan publik.
Perwakilan Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa pemerintah pusat pada prinsipnya mendukung peningkatan konektivitas daerah terluar dan perbatasan, termasuk Kabupaten Kepulauan Anambas.
Namun, seluruh proses tetap harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan di bidang penerbangan dan pengelolaan bandar udara.
Sementara itu, pihak Medco Energy menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna mencari formulasi terbaik terkait penggunaan Bandara Matak agar tetap sejalan dengan fungsi awalnya sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemkab Anambas berharap melalui pembahasan ini dapat lahir solusi konkret yang mampu memperkuat aksesibilitas transportasi udara, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah perbatasan tersebut, dengan tetap mengikuti prosedur dan regulasi penerbangan yang berlaku.

