HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemkab Anambas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna bersama DPRD, Senin (16/3/2026).
Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah mengungkapkan adanya tekanan fiskal yang cukup berat sepanjang tahun anggaran berjalan.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan daerah.
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, realisasi fisik pembangunan tercatat cukup tinggi, mencapai 89,99 persen.
“Dari sisi pendapatan, Pemkab Anambas menargetkan Rp837,1 miliar pada 2025, dengan realisasi sebesar Rp701 miliar atau 83,74 persen,” terang Aneng.
Pendapatan tersebut didominasi oleh transfer pusat yang mencapai Rp661,80 miliar atau 84,70 persen dari target.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp41,2 miliar atau 77,88 persen.
Pada sektor belanja, dari total anggaran Rp837,1 miliar, terealisasi sebesar Rp701,9 miliar atau 81,79 persen.
“Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan serapan Rp683,82 miliar, disusul belanja transfer Rp85,9 miliar, serta belanja modal Rp58,8 miliar,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Bupati juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan belum berjalan maksimal.
Hal ini dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada penurunan dana transfer ke daerah.
Selain itu, beban keuangan daerah turut dipengaruhi kewajiban masa lalu. Pemkab Anambas harus menyelesaikan hutang tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar, yang berdampak pada tertundanya sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap menjalankan 29 urusan pemerintahan yang mencakup urusan wajib pelayanan dasar, non-pelayanan dasar, dan urusan pilihan.
“Sepanjang 2025, terdapat 175 program, 441 kegiatan, dan 1.402 sub-kegiatan yang dilaksanakan,” jelas Aneng
Bupati juga mencatat bahwa pada tahun tersebut Kabupaten Kepulauan Anambas tidak memperoleh alokasi Dana Tugas Pembantuan, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Menutup laporannya, Bupati Aneng menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Ia juga mengajak DPRD serta seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas agar semakin maju dan bermartabat.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta organisasi wanita di Kepulauan Anambas.

