Alizar juga mempertanyakan kebijakan syahbandar di Letung dianggap tidak konsisten karena pengiriman ikan melalui feri masih diperbolehkan di daerah lain.

“Kenapa dari Tarempa boleh dikirim, di Batam dan Tanjungpinang juga boleh, tapi di Letung tidak dibolehkan?” katanya.

Selain itu, Alizar menyoroti adanya barang lain yang tetap diperbolehkan masuk ke dalam kapal meskipun memakan ruang muatan, sementara ikan milik nelayan justru ditolak.

“Kerupuk atom saja bisa masuk, sementara ikan kami tidak boleh,” tambahnya.

Para nelayan juga menilai alasan penolakan tersebut tidak masuk akal karena terlihat masih banyak muatan lain diangkut kapal feri dari Tarempa.

Aksi protes tersebut sempat menarik perhatian penumpang dan awak kapal. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Syahbandar Letung terkait alasan pelarangan pengiriman ikan menggunakan feri VOC.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan distribusi hasil tangkapan nelayan kecil di wilayah kepulauan sangat bergantung pada transportasi laut sebagai jalur utama pengiriman.